You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua Mobil Kembali Diderek Di Gajah Mada
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

Parkir Liar di Gajah Mada Ditertibkan

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat melakukan razia parkir liar di Kawasan Gajah Mada, Taman Sari, Senin (28/12) pagi. Dua unit mobil yang terparkir liar langsung diderek petugas.

Untuk sementara, operasi lingkar di Gajah Mada baru dua mobil yang kami derek

"Untuk sementara, operasi lingkar di Gajah Mada baru dua mobil yang kami derek. Jika para pemilik ingin mengambilnya silahkan datang ke Pasar Cengkeh dan langsung membayar denda sebesar Rp 500.000 melalui Bank DKI," ujar Hendra Hermawan, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat.

Menurut Hendra, untuk hari ini bukan hanya di daerah Taman Sari yang digelar razia parkir liar. Beberapa titik rawan parkir liar, seperti di wilayah Daan Mogot dan Kalideres pun juga menjadi target penertiban.

Operasi Parkir Liar Digelar Di Sepanjang Pasar Asemka

"Sesuai instruksi pak Gubernur, kawasan Gajah Mada harus steril dari parkir liar. Makanya kami tegaskan, yang kami derek itu bukan hanya roda empat, roda dua juga menjadi target," tandasnya.

Dalam operasi tersebut, Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat mengerahkan 30 anggota, dan dibantu oleh polisi serta TNI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3883 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1020 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye992 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye905 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye783 personBudhi Firmansyah Surapati